Model pembelajaran merupakan
bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan teknik
pembelajaran. Berdasarkan
Permendikbud Nomor 65
Tahun tentang Standar Proses, model pembelajaran yang diutamakan dalam
implementasi Kurikulum 2013 adalah model pembelajaran Inkuiri (Inquiry
Based Learning),
model pembelajaran Discovery (Discovery Learning), model pembelajaran
berbasis projek (Project Based Learning), dan model pembelajaran berbasis permasalahan (Problem
Based Learning).
Untuk menentukan model pembelajaran yang akan dilaksanakan
dapat mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1. Kesesuaian model pembelajaran dengan kompetensi sikap pada
KI-1 dan KI-2 serta kompetensi
pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan KD-3
dan/atau KD-4.
2. Kesesuaian model pembelajaran dengan karakteristik KD-1
(jika ada) dan KD-2 yang dapat
mengembangkan kompetensi sikap, dan kesesuaian
materi pembelajaran dengan tuntutan KD-3
dan KD-4 untuk memgembangkan
kompetensi pengetahuan dan keterampilan.
3. Penggunaan pendekatan saintifik yang mengembangkan
pengalaman belajar peserta didik
melalui kegiatan mengamati (observing), menanya (questioning), mencoba/mengumpulkan
informasi (experimenting/
collecting information),
mengasosiasi/menalar (assosiating), dan
mengomunikasikan (communicating).
Selengkapnya dapat didownload di sini
•
Tidak ada komentar:
Posting Komentar